Guru Harus Pakai Buku Murah dan Berkualitas
Ditulis oleh yandriana di/pada 24 Juli 2009
Kamis 23 Juli 2009 Radar Cirebon
MAJALENGKA – Banyaknya keluhan dari orang tua siswa, khususnya sekolah dasar (SD) terkait mahalnya harga buku pelajaran, direspons Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Majalengka, Drs H Rieswan Graha MPd.
Kadisdikbudpora H Rieswan mengimbau agar para guru, baik SD/SMP dapat menggunakan buku murah dan bermutu. Hal itu sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat melalui keputusan menteri pendidikan nasional.
Dijelaskan Rieswan, pemerintah sudah membeli hak cipta pengarang atau penulis melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). “Para guru atau siapa pun boleh menjual atau memperbanyak buku murah dan bermutu yang telah diterbitkan oleh pusat perbukuan nasional,” kata Rieswan kepada Radar, kemarin (23/7).
Dijelaskan, buku murah dan bermutu itu tersedia bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs. Buku yang sudah dibeli hak ciptanya oleh pemerintah harganya jauh lebih murah dibanding buku yang selama ini digunakan. Dan para guru atau siswa dapat mendapatkan buku murah itu melalui internet atau mengkopinya.
Dia juga meminta media massa untuk menyosialisasikan penggunaan buku murah dan bermutu itu kepada kepala sekolah, para guru, dan masyarakat. “Jangan sampai orangtua siswa merasa terbebani dengan pembelian buku pelajaran, baik itu bagi siswa SD maupun SMP sederajat,” tuturnya.
Ditegaskan, kalau saja pihak sekolah selalu berpikir dengan materi atau komisi yang diperolah dari penjualan buku, maka tidak akan tercapai pelayanan pembelajaran yang maksimal. “Kapan lagi kita memberikan keringanan dan pelayanan kepada masyarakat. Dan memang kuncinya ada di para guru dan pihak sekolah,” tandasnya.
Menyinggung soal pemberlakukan sekolah gratis bagi tingkat SD/SMP, H Rieswan menyebut, bukan berarti orang tua atau masyarakat tidak dapat berpartisipasi atau membantu sekolah. Diakui, ada kepentingan atau operasional yang tidak dapat dipenuhi dari dana operasional sekolah (BOS).
Karena itu, kata Rieswan, tidak masalah kalau para orang tua siswa berpartisipasi membantu sekolah sepanjang itu tidak memberatkan. “Gratis itu bukan berarti tidak membayar seluruhnya. Masyarakat yang mampu tidak masalah jika memberikan bantuan materi,” ujarnya.
Sementara itu, dengan adanya pernyataan di spanduk bahwa biaya sekolah gratis di setiap sekolah, membuat pihak sekolah tak berani memungut dana kepada para siswa. Hal itu seperti diakui seorang guru di Kecamatan Majalengka, Endang SPd.
Dikatakan, sekolah tidak ada keberanian lagi untuk memungut dana kepada siswa. Termasuk mengumpulkan dana infak atau dana sosial untuk membantu siswa atau guru yang kena musibah atau perlu dibantu. Dan para orang tua menganggap, adanya pernyataan biaya sekolah gratis itu seluruhnya memang gratis.
“Kami khawatir kalau memungut dana kepada siswa akan muncul ke permukaan dan ramai diprotes. Padalah, tidak seluruhnya keperluan sekolah dapat ditalangi oleh dana BOS,” kata Endang yang juga bendahara dana BOS itu. (ara)
| Thursday, 23 July 2009 | |
//
function mxclightup(imageobject, opacity){
if ((navigator.appName.indexOf(“Netscape”)!=-1) && (parseInt(navigator.appVersion)>=5)){
imageobject.style.MozOpacity=opacity/100;
} else if ((navigator.appName.indexOf(“Microsoft”)!= -1) && (parseInt(navigator.appVersion)>=4)){
imageobject.filters.alpha.opacity=opacity;
}
}
//<!
//
|
]]>
Yandriana F.M adalah salah seorang praktisi pendidikan. Saat ini beliau aktif mengajar mata pelajaran Ekonomi Akuntansi dan TIK di SMA Negeri 1 Cirebon. Aktif di beberapa kegiatan sekolah dan MGMP. Dengan motto Inspiring Teacher beliau berharap menjadi inspirator bagi dunia pendidikan untuk belajar menggunakan media blog untuk pengembangan kegiatan belajar mengajar. Semoga persembahan kecil ini dapat berguna, 



